Lepas CJH, Bupati Sumenep Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Avatar of PortalMadura.Com
Lepas CJH, Bupati Sumenep Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Manasik akbar dan pelepasan CJH Sumenep oleh Bupati A Busyro Karim

PortalMadura.Com, – Bupati Sumenep A melakukan pelepasan simbolis terhadap 681 calon jemaah haji di Gedung Korpri setempat, Selasa (17/7/2018).

Pihaknya berpesan agar CJH asal Sumenep menjaga nama baik daerah khususnya dan Indonesia pada umumnya. “Jaga nama baik daerah dan jaga kesehatan selama melaksanakan ibadah haji,” kata Busyro.

Ia mengungkapkan, bagi warga muslim Sumenep yang diberi kesempatan oleh Allah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini hendaknya diniatkan karena Allah, tidak sekedar mencari gelar haji.

“Diberi kesempatan melaksanakan ibadah haji berarti mendapat panggilan dari Allah, maka jangan sia-siakan. Sebab, tidak semua warga muslim dapat melaksanakan ibadah haji, karena berbagai alasan,” ujarnya.

Orang nomor satu di Sumenep ini juga mendoakan agar berangkat dengan lancar dan pulang dengan utuh tanpa ada rintangan apapun.

“Sepulang dari ibadah haji semoga menjadi umat muslim yang semakin bertakwa kepada Allah dan berguna bagi bangsa dan negara,” ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar tidak segan-segan untuk bertanya bila ada hal yang tidak dimengerti selama melaksanakan ibadah haji bagi yang jemaah lain yang lebih tahu.

“Dan jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau pun yang akan merusak ibadah hajinya. Semoga Allah meridai keberangkatan hingga pulang kembali di tanah air,” tandasnya.

Sementara, Kabag Kesmas Sumenep, Imam Fajar menjelaskan, pelepasan CJH secara simbolis merupakan agenda tahunan.

“Tujuannya, agar semua CJH memperhatikan hal-hal yang menjadi larangan dan kewajiban selama melaksanakan ibadah haji,” katanya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.