Libatkan KPU RI, Uji Publik Hasil Validasi DPT PSU Pilbup Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Libatkan KPU RI, Uji Publik Hasil Validasi DPT PSU Pilbup Sampang
Ketua KPU RI memberikan arahan pada kesempatan uji publik perbaikan DPT PSU Pilbup di aula kantor KPU Sampang (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan uji publik hasil perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati – Wakil Bupati (Pilbup) Sampang 2018.

Pada uji publik tersebut, KPU Sampang menghadirkan Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Komisioner KPU Provinsi, Komisioner Bawaslu Provinsi, DKPP, dan Bawaslu setempat.

Komisioner KPU Sampang, Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah memaparkan, proses hasil perbaikan DPT dilakukan secara terbuka untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari semua pihak. Terutama dari peserta atau masing-masing tim sukses pasangan calon (Paslon).

“Harapannya tidak ada masalah terhadap data DPT yang sedang kami perbaiki ketika ditetapkan oleh KPU pada 16 Oktober 2018,” terangnya, Minggu (14/10/2018).

Pihaknya telah melakukan validasi data mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Sesuai DPT awal yang disinkronkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

“Kemudian kami lakukan validasi data sebanyak sekitar 380 ribu yang dilakukan berjejang mulai dari desa. Dengan pencermatan secara faktual serta rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK,” urainya.

Menurut Addy, tahapan untuk PSU pada validasi data yang dilakukan merupakan hasil koreksi dan catatan yang nantinya akan diwujudkan sebagai DPT PSU.

Rekapitulasi perbaikan DPT tersebut bisa mengalami perubahan yang perlu terus dicermati ulang oleh KPU. “Karena ini dinamis. Kami sampaikan melalui uji publik kepada semua tim paslon dan masyakat agar memberikan masukan terkait data yang dimungkinkan akan ada perubahan,” tuturnya.

Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengaku telah menjalankan berbagai proses sesuai tahapan. Validasi data dilakukan dari tingkat desa dan kecamatan hingga tingkat kabupaten. Hasilnya, akan menjadi DPT pelaksanakan PSU Pilbup pada Sabtu 27 Oktober 2018.

“Hasil perbaikan yang telah dilakukan validasi terhadap data pemilih akan kami cermati hingga ditetapkan menjadi DPT PSU,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU RI, Arief Budiman memastikan dan menjamin pelaksanaan berjalan dengan baik. Sekalipun pencermatan data pemilih terus dilakukan oleh penyelenggara hingga penetapan DPT. Khususnya, dari KPU Sampang sendiri.

“Selama ini, KPU telah bekerja sesuai jadwal yang terukur untuk bisa memastikan banyak hal. Seperti memastikan jumlah TPS, jumlah logistik, dan kapan produksi dan distribusi logistik,” katanya.

Pihaknya mengingatkan KPU Sampang agar supaya tetap mematuhi aturan dan tahapan. Bekerja dengan baik dan maksimal, sehingga pelaksanaan PSU Pilbup Sampang berjalan lancar.

PSU Pilbup Sampang 2018 diikuti tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Paslon No. Urut 1 H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad), Paslon No. Urut 2 H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap), dan Paslon No. urut 3 H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah).(Rafi/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.