Lima Kali Digauli Pacar Sambil Dicekoki Miras, Kini Wanita Madura Hamil 5 Bulan

Avatar of PortalMadura.com
5 Kali Digauli Pacar Sambil Dicekoki Miras, Kini Wanita Madura Hamil 5 Bulan
Ilustrasi (google)

PortalMadura.Com, Perempuan berinisial IL ,warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, harus menanggung malu setelah diketahui hamil 5 bulan akibat beberapa kali berhubungan di luar nikah bersama pacarnya MRD (30).

Perempuan berusia 31 tahun itu mengaku lima kali melakukan hubungan terlarang dengan sang pacar. Perbuatan tidak senonoh itu satu kali dilakukan di rumah kekasihnya yang juga warga Kecamatan Tlanakan, dan empat kali digauli di tepi pantai tidak jauh dari rumah pacarnya.

Marsuto Alvian, kuasa hukum korban saat melapor peristiwa itu di Mapolres Pamekasan menjelaskan, sebelum melakukan hubungan di luar nikah, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh pelaku yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.

Bahkan, perbuatan yang terjadi di tepi pantai tersebut korban sempat berontak, tetapi pelaku menarik bajunya agar nafsunya tetap tersalurkan.

“IL digauli pacarnya dengan cara dipaksa, bajunya yang robek kami bawa sebagai bukti. IL saat mau berteriak diancam untuk dibunuh. IL ini digauli lima kali, pertama di rumah kekasihnya ia teriak tidak mau, kedua, ketiga dan keempat ini digauli di tepi pantai,” terangnya, Rabu (4/9/2019).

Pihaknya terpaksa melaporkan kejadian yang menimpa korban itu lantaran pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Bahkan, pelaku beberapa kali meminta korban untuk meminum minuman keras untuk menggugurkan kehamilannya. Ironisnya, karena kandungannya tidak gugur, pelaku menendang perut korban.

“Ini termasuk kejahatan tidak manusiawi. Dan saya berharap kasus ini tidak terulang lagi di Pamekasan, karena ini perbuatan yang menurut saya sangat biadab,” tegasnya.

Adapun tanda bukti atas laporan yang ia layangkan kepada adalah TBL/228/IX/2019/JATIM/RES PMK dengan terlapor atas nama MRD (inisial) (30), warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

“Kami berharap, Polres Pamekasan segera menangkap pelaku sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Pamekasan,” tandasnya.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.