PortalMadura.Com, Sampang – Sedikitnya sepuluh orang dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengundurkan diri.
Kabid Informasi Kepegawaian dan Pengembangan Karir BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto menyampaikan, mereka yang mundur itu telah lulus passing grade dan pemberkasan Nomor Indentitas Pegawai (NIP).
“Sembilan orang PPPK mundur dan hasil tes lulus capaian maksimal. Dan satu orang berstatus CPNS,” katanya, Selasa (22/12/2020).
Untuk memenuhi kuota karena ada yang mundur, pihaknya mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia untuk mendapatkan rekomendasi cadangan.
“Usulan telah disetujui untuk diganti cadangan dengan nilai tertinggi yang berada di bawah posisi salah satu CPNS yang mengundurkan diri,” terangnya.
Hendro menyebutkan, jumlah calon kategori PPPK yang dinyatakan lulus seleksi ada 414 orang di Kabupaten Sampang, Madura.
“Kategori CPNS ada 286 orang. Mereka dalam tahap penyetoran berkas untuk pembuatan NIP,” pungkasnya.(*)