“Luruk” Pemkab Sampang, Mahasiswa Ungkap Modus Penyimpangan BPNT

Avatar of PortalMadura.com
"Luruk" Pemkab Sampang, Mahasiswa Ungkap Modus Penyimpangan BPNT
Aktivis mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi ke kantor pemerintah daerah setempat, Senin (7/3/2022).

PortalMadura.Com, – Aktivis mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi ke kantor pemerintah daerah setempat, Senin (7/3/2022).

“Laporan dan temuan di masyarakat, banyak oknum perangkat desa yang bermain dengan penyaluran BPNT dan merugikan KPM,” kata koordinator aksi, Deko.

Pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk tunai periode Januari, Februari, Maret tahun 2022. Diakumulasikan menjadi Rp600 ribu dan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Modus penyimpangannya, proses penyaluran BPNT serba pemakasaan terhadap KPM. “Proses penyaluran bantuan sosial, praktik yang terjadi ada indikasi pemakasaan, penggiringan untuk membelanjakan ke toko atau agen tertentu hingga dugaan intimidasi terhadap KPM,” ungkapnya.

Praktik pembelanjaan dengan cara memaksa KPM BPNT yang diduga dilakukan oknum perangkat desa, Deko menilai sangat bertentangan dengan Keputusan Menteri Sosial No. 24/HUK/2022 dan Keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin No. 29/6/SK/HK.012/2022.

“KPM bantuan sosial bebas memilih tempat pembelian bahan pangan dan tidak boleh memaksa KPM membelanjakan di tempat tertentu,” tegasnya.

Pemerintah dan DPRD Sampang memiliki wewenag integritas dan otoritas dalam menangani kasus yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) terhadap suatu pelanggaran pada proses penyaluran BPNT.

Temuan pelanggaran disebut sangat miris bahkan masuk dalam kategori fatal yang terjadi di lapangan, yaitu ada beberapa oknum pejabat pemerintah desa menyediakan sembako sendiri berupa beras dan telur dengan memanfaatkan menarik sejumlah nominal KPM.

“Hal ini, secara terang-terangan ada indikasi kesepakatan perangkat desa tertentu untuk membelanjakan dalam paket sembako. Kami mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oknum perangkat desa,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.