PortalMadura.Com, Pamekasan – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terpaksa diamankan anggota Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, karena mengamuk di tempat umum. Tepatnya di area monumen Arek Lancor, Kamis (16/3/2017) siang.
Empat oknum LSM itu diduga dipengaruhi Minuman Keras (Miras). Sebab, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan sembilan botol miras jenis anggur putih.
“Sementara yang kita amankan sebanyak empat orang, satu orang mabuk berat,” ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto.
Dikatakan, empat orang yang diamankan itu adalah Abdussalam, Zaini, Fain Handoko dan Slamet. Dua dari empat pelaku ini merupakan pegiat LSM. Sebenarnya tidak hanya empat orang yang ada di TKP, tetapi yang lain berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi ada keributan, kita langsung ke TKP. Kami sekarang sedang selidiki,” tegasnya.
Sampai berita ini ditulis, tiga pelaku sedang diperiksa, sementara satu pelaku lainnya masih tidak sadarkan diri di ruang SPKT Polres Pamekasan. (Marzukiy/Putri)