Madrasah Wajib Gelar Pondok Ramadan 2022

Avatar of PortalMadura.com
Madrasah Wajib Gelar Pondok Ramadan 2022
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Kabupaten Sumenep Chaironi Hidayat (Foto: [email protected])

PortalMadura.Com, – Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur mewajibkan seluruh madrasah di Sumenep menggelar 1443 H/2022 M.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Chaironi Hidayat menjelaskan, kegiatan pondok Ramadan itu tertuang dalam SE nomor B.875./Kk.13.23/2/PP.00/3/2022 tentang pelaksanaan pondok Ramadan 2021/2022.

“Itu diwajibkan bagi lembaga di bawah naungan Kemenag mulai dari tingkatan MA, MTs, MI maupun RA Negeri/Swasta,” katanya, Selasa (12/4/2022).

Adapun materi yang menjadi target pada pelaksanaan Pondok Ramadan, di antaranya tadarus Alquran, Fiqih ibadah yang meliputi (thaharah, salat, puasa dan zakat) dan kajian Islam moderasi beragama (Islam Rahmatan Lil Alamin).

Menurutnya, materi tersebut merupakan dasar penguatan keagamaan yang harus ditanamkan sejak dini bagi para siswa/siswi dilingkungan kementerian agama.

Targetnya kata dia, seluruh peserta didik dapat memahami apa yang menjadi pembahasan pokok melalui tenaga pengajar di masing-masing lembaga.

“Guru wajib menyampaikan sesuai dengan materi itu. Tidak hanya pada penyampaian materi melainkan diharuskan pada praktik sehingga peserta didik memahami betul terkait materi itu,” ujarnya.

Kemudian tenaga pengajar di masing-masing lembaga wajib melaksanakan tindak lanjut dari pondok Ramadan. “Artinya materi itu tidak cukup disampaikan pada saat Pondok Ramadan. Tetapi setelahnya, wajib melakukan tindak lanjut agar kemudian materi itu melekat dan benar-benar diterapkan oleh peserta didik,” katanya.

Evaluasi dari pelaksanaan Pondok Ramadan juga perlu dilakukan. Sebab, ketika itu tercapai maka perlu dilanjutkan pada tahun berikutnya. Jika sebaliknya, ini akan menjadi catatan bagi lembaga untuk diperlukan sebuah evaluasi.

“Jangan sampai kegiatan ini tidak berbuah hasil. Karena ketika itu tidak berhasil akan menjadi catatan khusus bagi kami bahwa lembaga tersebut tidak serius dalam menjalankan kewajibannya sebagai pendidik,” tegasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.