Madura United Perpanjang Kontrak Tiga Pemain Muda Potensial Jelang Liga 1 2025/2026

Madura United Perpanjang Kontrak Tiga Pemain Muda Potensial Jelang Liga 1 2025/2026
Madura United Perpanjang Kontrak Tiga Pemain Muda Potensial Jelang Liga 1 2025/2026

PortalMadura.com- Madura United bergerak cepat dalam mempersiapkan skuad menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

Tim berjuluk Laskar Sapeh Kerrab ini baru saja mengumumkan perpanjangan kontrak tiga pemain muda potensial mereka, yakni Kartika Vedhayanto (23), Yuda Editya Pratama (20), dan Riski Afrisal (19), Rabu (28/5/2025).

Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Annisa Zhafarina, Direktur Utama PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), yang menaungi Madura United. “Kartika Vedhayanto, Yuda Editya Pratama, dan M Riski Afrisal tetap setia bersama Madura United,” ujar Annisa.

Kartika Vedhayanto mencatatkan penampilan sebanyak enam pertandingan dengan total waktu bermain 344 menit pada musim ini.

Yuda Editya Pratama turut tampil dalam empat laga dengan durasi 24 menit, sedangkan Riski Afrisal menjadi pemain dengan menit bermain terbanyak, yakni 1.038 menit dari 18 pertandingan, serta menyumbangkan satu gol untuk tim.

Menurut Annisa, ketiga pemain ini merupakan aset penting bagi masa depan klub.

“Mereka adalah anak-anak muda potensial yang menjadi aset berharga bagi Madura United. Kini memasuki tahun ketiga mereka di klub ini, semoga mereka bisa menjadi tulang punggung tim dan membawa Madura United meraih prestasi yang lebih gemilang,” tutupnya.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan Madura United menyambut musim baru.

Sebelumnya, klub juga telah secara resmi memperpanjang kontrak tiga pemain asingnya, yaitu Pedro Monteiro, Iran Junior, dan Jordy Wehrmann, sebagai upaya memperkuat komposisi tim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses