PortalMadura.Com, Sampang – Mahasiswa Bata-Bata, Pamekasan, Madura Jatim yang tergabung di Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Bata – Bata (IMABA) mendesak Polres Sampang agar mengungkap aktor dan pelaku yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan menggunakan senjata api (Senpi) yang menimpa anggota PPS di Sampang.
Desakan tersebut disampaikan Divisi Hukum dan HAM IMABA, Abdul Bari Malap saat mendatangi Polres Sampang, Rabu (12/12/2018). “Kami menanyakan perkembangan kasus penembakan yang menempa teman se-alumni, Subadi, agar benar-benar diusut tuntas,” katanya di Sampang.
Salah seorang anggota PPS di Sampang, Subaidi (32) warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang merupakan alumni Ponpes Bata-Bata Pamekasan dan meninggal dunia dengan luka tembak, Rabu (21/11/2018), sekitar pukul 11.30 WIB.
Satu tersangka Idris, telah diamankan polisi Sampang. Namun penjual Senjata Api (Senpi) inisial HA (55) warga Dusun Nongkesan, Desa Temberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang masih DPO.
Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman mengaku masih mengejar satu terangka inisial HA. Statusnya sebagai penjual senpi. “Sampai detik ini, kami tidak pernah berhenti mengejar DPO untuk mengusut tuntas kasus itu. Cuma informasi yang kami terima dari masyarakat masih minim,” dalihnya.
DPO HA diduga terlibat dalam penjualan senjata api pada pelaku Idris, senilai Rp. 5 juta. Pistol bermerek Pietro Baretta kaliber 9mm buatan Italia dilengkapi magazine dan amunisi anak peluru sebanyak 20 butir.(Rafi/Nurul)