PortalMadura.Com, Pamekasan – Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Madura (Prahara) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jalan Slamet Readi, Selasa (7/1/2020).
Mereka menolak Raden Bagus Fattah Yasin sebagai kepala Bakorwil Pamekasan yang baru saja dimutasi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa. Mahasiswa menilai, pria asal Kabupaten Sumenep itu tidak pantas memimpin lantaran pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menolak Fattah Yasin sebagai kepala Bakorwil Pamekasan karena diduga terlihat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung tahun 2018 yang masih dalam pemeriksaan KPK,” kata Ketua Prahara, Haidar Ansori.
Menurut Haidar, Fattah Yasin tidak hanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, melainkan korp anti rasuah itu juga pernah menggeledah kediaman mantan Penjabat Bupati Pamekasan dan mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur. Hal itu menandakan jika yang bersangkutan termasuk salah satu pejabat yang tergolong memiliki track record kurang baik.
Selain tidak pantas menduduki Kepala Bakorwil, Fattah Yasin juga dianggap tidak pantas ikut dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep tahun 2020 yang menjadi bursa Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sumenep . Alasannya, lagi-lagi soal nama baik dan integritas yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di bumi Sumekar.
Pihaknya meminta Gubernur Jawa Timur mencabut Surat Keputusan (SK) mutasi terhadap Fattah Yasin, lantaran tidak pantas berada di Kabupaten Pamekasan. Apalagi, Bupati Pamekasan berkomitmen agar Pamekasan bebas dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kami minta Gubernur Jawa Timur mencabut SK Fattah Yasin itu. Karena sudah jelas yang bersangkutan sudah tersandung korupsi,” tegasnya.
Baca Juga : Rumah Roboh Rata dengan Tanah Timpa Tujuh Anggota Keluarga
Sayangnya, aksi demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut tidak ditemui oleh Fattah Yasin atau perwakilan dari Bakorwil Pamekasan. Bahkan, aksi itu sempat dibubarkan oleh aparat kepolisian.
“Kami kecewa tidak ditemui, alasannya karena tidak ada STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) katanya dari Polres Pamekasan,” pungkasnya.
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow