Mahasiswa Pamekasan Desak DPRD Ajukan Yudicial Review UU Cipta Kerja

Avatar of PortalMadura.com
Mahasiswa Pamekasan Desak DPRD Ajukan Yudicial Review UU Cipta Kerja
Orasi mahasiswa Pamekasan saat demo di depan gedung DPRD Pamekasan (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi mendesak DPRD setempat untuk bersama-sama rakyat menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang cipta kerja, Kamis (8/10/2020).

Mahasiswa yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) tersebut dalam tuntutannya mengutuk keras pengesahan UU Omnibus law cipta kerja yang disahkan DPR RI tanggal 5 Oktober 2020.

Kemudian, mereka juga meminta DPRD bersama mahasiswa dan rakyat menolak pengesahan Undang-Undang omnibus law. Meminta DPRD membentuk lembaga hukum untuk melakukan yudicial review atas disahkannya undang-undang, serta meminta DPRD mengirim tuntutan mahasiswa ke DPR RI atas persetujuan menolak Undang-Undang tersebut.

“Adanya ini sungguh tidak berpihak kepada rakyat dan buruh dan justru berpihak kepada kaum kapitalis,” teriak Moh. Lutfi Ketua Umum PMII Pamekasan dalam orasinya.

Menurutnya, DPRD yang merupakan persentasi dari masyarakat Pamekasan harus berpihak kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengajukan yudicial review agar Undang-Undang tersebut dievalusi, bahkan dibatalkan sebagai Undang Undang di negeri ini.

“Pemerintah dan DPR memberi peluang kepada para kapitalis dan kaum oligarki menguasai Indonesia. Sementara rakyatnya sendiri dikebiri serta dibuat tidak berdaya dengan adanya Undang-Undang tersebut,” tandasnya.

Pantauan PortalMadura.com, para orator aksi dari dua organisasi mahasiswa itu bergantian menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Para wakil rakyat keluar menemui peserta aksi.

Aksi hampir ricuh setelah anggota DPRD yang sebelumnya berada di tengah-tengah pendemo masuk kembali ke dalam kantor lantaran menunggu lama orasi mahasiswa yang dilakukan secara bergantian itu. Namun, koordinator lapangan aksi mampu mengendalikan emosi mahasiswa.

Tidak butuh lama, para anggota datang kembali menemui peserta aksi dengan menandatangani tuntutan mahasiwa. Mulai Ketua DPRD, ketua komisi dan para anggota lainnya dilanjutkan dengan mengirim pernyataan itu kepada DPR RI di lokasi demo yang disaksikan oleh peserta aksi.

Setelah semua tuntutannya disetujui, para peserta aksi langsung membubarkan diri secara tertib setelah ada perintah dari jendral lapangan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.