Mahasiswa Sumenep Nyatakan Golput bagi Paslon Diusung Parpol Pendukung UU Cipta Kerja

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Aliansi Mahasiswa Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan golput bagi pasangan calon (paslon) pada Pilkada Sumenep yang diusung partai politik pendukung .

Sikap tersebut disampaikan saat aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumenep, Jl. Trunojoyo, Kamis (8/10/2020).

Salah satu orator aksi mengawali dengan pembacaaan dua kalimat syahadat (Syahadatain) dan dilanjutkan dengan pernyataan sikap. Narasi yang disampaikan sebagai berikut:

1. Bahwa aliansi mahasiswa Sumenep akan terus menolak UU Cipta Kerja.

2. Aliansi mahasiswa Sumenep menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan partai politik yang menyetujui dan mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja

3. Menyatakan akan golput di Pilkada yang diikuti oleh calon yang diusung oleh partai yang mendukung mengesahan UU Cipta Kerja.

Aliansi Mahasiswa Sumenep dengan koordinator umum, Abd. Mahmud akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

Tahun ini, Kabupaten Sumenep akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dengan diikuti dua pasangan calon (paslon).

Dua paslon tersebut, nomor urut 1, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PBB.

Sedangkan paslon nomor urut 2, Fattah Jasin–Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai) diusung PKB, Partai NasDem, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Hanura.

Sumber lain menyebutkan, fraksi di DPR RI yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapun tujuh fraksi lain, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.