PortalMadura.Com, Sumenep – Masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang membutuhkan pelayanan Samsat Keliling, saat ini sedang berlangsung di depan Masjid Jamik Sumenep, jalan Trunojoyo.
“Pelayanan Samsat Keliling itu, berlangsung sejak pukul 19.00-21.00 Wib,” cuitan Satkantas Polres Sumenep, @lantas_sumenep, Rabu malam (29/7/2015).
Pelayanan Samsat Keliling, dimaksudkan, antara lain, memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Salah satunya persyaratan pelayanan Samsat Keliling, yakni identitas/ tanda jati diri asli pemohon/pemilik yang sah, STNK Asli.(Hartono)