Malik Serahkan Formulir Bacabup ke Partai Demokrat Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Malik Serahkan Formulir Bacabup ke Partai Demokrat Sumenep
Malik Effendi (kiri) menandatangani tanda terima penyerahan formulir dan berkas bacabup di Desk Pilkada 2020 Partai Demokrat Sumenep (Foto: Slamet HD @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Malik Effendi menyerahkan formulir Bakal Calon Bupati (Bacabup) ke Desk Pilkada 2020 Partai Demokrat Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kedatangan pemegang mandat bacabup dari Partai Amanat Nasional (PAN) bersama rombongan itu diterima Wakil Ketua Desk Pilkada 2020 Partai , Moh Amrozi dan jajarannya.

Mereka pun langsung memverifikasi berkas persyaratan bacabup yang diserahkan Malik sekaligus memberikan tanda terima penyerahan formulir dan berkas.

“Pak Malik adalah pendaftar bacabup pertama yang menyerahkan formulir dan berkas persyaratan. Hasil pengecekan kami, ada satu berkas yang kurang dan akan dipenuhi oleh Pak Malik dalam waktu dekat,” kata Wakil Ketua Desk Pilkada 2020 Partai Demokrat Sumenep, Moh Amrozi, Selasa (28/1/2020).

Setelah verifikasi berkas dan menandatangani tanda terima, Malik diminta memberikan sambutan pengantar di podium yang telah disiapkan Desk Pilkada 2020 Partai Demokrat Sumenep.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sumenep Ambil Formulir Bacawabup di Demokrat

Sementara Malik Effendi menjelaskan, pihaknya sengaja mendaftar ke Partai Demokrat sebagai bagian dari penjajakan koalisi guna memenuhi persyaratan maju dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep 2020.

“Kami yang diberi mandat sebagai bacabup oleh PAN memang harus bisa mencari koalisi. Pendaftaran ini cara formal. Secara informal, kami pun telah berkomunikasi dengan pimpinan sejumlah Partai Politik (Parpol) untuk menjajaki peluang berkoalisi,” katanya.

Selain Malik, tercatat ada tujuh nama lainnya yang terdaftar bacabup dan belum menyerahkan formulir beserta berkas persyararan ke Desk Pilkada 2020 Partai Demokrat Sumenep.

Mereka adalah Fattah Jasin, Donny M Siradj, Soengkono Sidik, KH M Salahuddin Warits, DI Fajar, Azasi Hasan, dan Abd Aziz Salim Sabibie.

Selain itu, tercatat tiga pendaftar bacawabup yang juga belum menyerahkan formulir dan berkas persyaratan, yakni Suhartono, Sajali, dan Indra Wahyudi.

Desk Pilkada 2020 Partai Demokrat Sumenep memberikan waktu selama sepekan (28/1/2020-3/2/2020) bagi para pendaftar untuk menyerahkan formulir dan berkas persyaratan. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.