Maling Ditangkap Warga Torjun Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Maling Ditangkap Warga Torjun Sampang
Maling diamankan warga Sampang (ist)

PortalMadura.Com, Warga Desa/Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang pria tua yang diduga mencuri korek dan rokok, pada Selasa (2/2/2021) pukul 15:00 WIB.

Pelaku berinisial M (40) warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong. Korbannya seorang pedagang, Rohmati (30) warga Desa/Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

“Perbuatannya, memang masuk pada tindak pidana pencurian. Jadi, masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Kapolsek Torjun, Sampang, Iptu Heriyanto.

Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Torjun. “Pelaku kami amankan untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riyki Donaire Pilliang menyampaikan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang ditangkap warga.

“Jika memenuhi unsur pidana tentu kami lakukan tindakan tegas,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.