Maling Motor di Arjasa Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Maling Motor di Arjasa Sumenep Diringkus Polisi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Davit Erfendi (25), Dusun Tanjung, Desa Paseraman, Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus anggota Polsek Kangean.

Ia diduga bernomor polisi M 2573 WK milik korban Kiptiyah (32) warga Dusun Telaga Kolpo, Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa.

“Saat ini, tersangka menjalani proses penyidikan dalam rangka mengungkap pelaku lain,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, Kamis (3/8/2017).

Terungkapnya tersangka berawal dari motor hasil curian itu hendak dibawa ke wilayah luar desa setempat. Namun ketahuan oleh warga.

Usaha memblokir dan mengepung jalan keluar desa dilakukan oleh warga dan aparat. Namun pelaku sempat lolos.

Warga akhirnya menutup jalan Desa Kaleng Anyar yang diprediksi akan dilalui pencuri motor. Ternyata benar, ada dua pengemudi motor yang akan melintas yakni Davit Erfendi dan Ibnu.

“Tersangka Davit berhasil diamankan. Dan Ibnu yang juga diduga mengemudikan motor hasil curian membenturkan motornya dan melarikan diri,” urainya.

Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. Diduga kuat ada dua tersangka lain yang terlibat yakni Wawan dan Erfan. “Para Tersangka ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.