PortalMadura.Com, Pamekasan – Sekelompok masyarakat dari Komunitas Muda Peduli Reformasi (KMPR) kembali melakukan aksi penolakan atas kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kantor DPRD setempat, Jumat (6/1/2017).
Kamis (5/1/2017), sejumlah aktivis yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa ini melakukan aksi penggalangan tandatangan di area monumen Arek Lancor seraya membagikan selebaran berisikan penolakan atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat tersebut kepada pengguna jalan.
“Anggota dewan sebagai wakil rakyat harus bisa menyampaikan aspirasi rakyat kecil ini kepada presiden. Sebab kebijakan yang dikeluarkan mencekik rakyat kecil, mana pak Jokowi,” kata Ketua KMPR Pamekasan, Zainul Hasan dalam orasinya.
Pihaknya meminta wakil rakyat bisa menyampaikan keresahan masyarakat ini kepada pemerintah pusat. Tentu dengan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang sudah diterapkan mulai hari ini.
“Rakyat kecil terus ditindas dengan kebijakan yang tidak pro-rakyat, selain pajak kendaraan yang naik. Pemerintah juga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Ini maksudnya apa? Wong pada intinya rakyat kecil yang menjadi korban,” tegasnya.
Sebelum para peserta aksi ini membubarkan diri, mereka memberikan ratusan tandatangan masyarakat Pamekasan kepada anggota dewan hasil penggalangan di Arek Lancor. Tandatangan itu adalah sebagai bentuk penolakan atas kebijakan Presiden Joko Widodo. (Marzukiy/har)