Mantan Kades Klompang Timur Diancam 7 Tahun Penjara

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Mantan Kepala Desa () Klompang Timur, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Madura, Jawa Timur Zainal Abidin terancam hukuman 7 tahun penjara dalam kasus dugaan penyelewengan beras miskin () di desanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Agita Tri Morcahyanto mengatakan, sebelum sidang putusan di pengadilan tindak pidana (Tipikor) Surabaya berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pamekasan mempersiapkan tuntutan 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurangan.

“Dengan hukuman itu supaya ada efek jera kepada terdakwa dan Kades di Pamekasan secara umum. Karena selama ini, raskin dibuat main-main untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya, Jum'at (5/6/2015).

Dikatakan, dari beberapa kasus raskin yang selama ini menimpa Kades rata-rata hanya dipenjara satu tahun hingga empat tahun penjara. Sehingga, kasus raskin denga terdakwa Zainal Abidin ini dinaikkan menjadi tujuh tahun penjara.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan terdakwa sebulan sebelum putusan nanti. Kemudian, harta hasil sitaan tersebut akan dilelang sesuai dengan kerugian negara sebesar Rp1.564.685.758.

“Jika terdakwa tidak punya harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti itu, sebagai gantinya akan ditambah hukuman penjara selama 2 tahun,” tandasnya.

Kasus tersebut berawal setelah terdakwa Zainal Abidin menerapkan sistem bagi rata raskin untuk warganya saat yang bersangkutan menjabat Kades.

Akibatnya, Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat hanya memperoleh 5 kg raskin perbulan. Padahal, dalam ketentuan, seharusnya setiap RTS mendapatkan 15 kg perbulan. Bagi rata itu diberikan kepada warga desanya yang tidak tercantum dalam daftar RTS Penerima Manfaat. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.