PortalMadura.Com, Pamekasan – DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur menuntut pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk mensosialisasikan tentang bahayanya penambang pasir liar bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik mengatakan, pihaknya meminta kepada eksekutif agar ada sosialisasi yang lebih masif terhadap warga desa, utamanya yang tinggal di sekitar pantai. Sehingga, penambangan pasir ilegal bisa diminimalisir.
“Makanya harus segera ada sosialiasasi yang utuh kepada masyarakat atau cara apa saja yang dapat meminimalisir angka penambangan pasir liar ini,” pintanya, Senin (16/3/2015).
Meski tidak ada regulasi jelas perihal larangan penambangan di Pamekasan, bukan berarti membiarkan masyarakat ketika bertindak melanggar hukum. Utamanya penambangan pasir liar yang mempunyai dampak berbahaya bagi masyarakat sekitar.
Akibat minimnya sosialisasi dari pemerintah, lanjut Apik, banyak masyarakat yang terseret hukum. Padahal, mereka buta akan pengetahuan penambangan tersebut. Sehingga, hal itu harus menjadi perhatian.
Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Sumber Daya Alam (SDA) Salah Syamlan mengaku kesulitasn menghadang aktivitas penambangan ilegal di Pamekasan, seperti penambangan pasir dimaksud.
“Sebenarnya kami sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui kepala desa yang dikumpulkan di kantor kecamatan bahwa aktivitas penambangan itu berbahaya. Tapi mungkin tidak sampai kepada warga,” jawabnya. (Marzukiy/htn)