Masa Tanggapan Bacaleg, KPU Sumenep Belum Terima Aduan

Avatar of PortalMadura.Com
Masa Tanggapan Bacaleg, KPU Sumenep Belum Terima Aduan

PortalMadura.Com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadwalkan masa tanggapan atau uji publik terhadap Bacaleg mulai tanggal 12 hingga 21 Agustus 2018. Namun, hingga menjelang penutupan masa tanggapan, KPU setempat belum menerima tanggapan dari masyarakat.

“Hingga hari ini, belum ada aduan dari masyarakat tentang rekam jejak Bacaleg yang telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS),” kata Ketua , A. Warits, Senin (20/8/2018).

Menurutnya, masukan dari masyarakat itu sangat penting guna memastikan Bacaleg itu benar-benar sesuai dengan kriteria sebagaimana amanat dalam aturan yang berlaku.

“Tanggapan dari masyarakat disampaikan dalam bentuk tulisan dan disertai foto copy e-KTP yang bersangkutan agar orang yang melaporkan diketahui dan tidak main-main,” paparnya.

Sebelumnya, KPU setempat telah mengumumkan sebanyak 586 orang sebagai DCS. Sebanyak 586 DCS itu diusulkan oleh 16 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019 dan sudah melalui verifikasi berkas oleh tim di KPU.

Pada tanggal 22-28 Agustus 2018 merupakan klarifikasi KPU ke parpol jika ada tanggapan dari masyarakat. Pada tanggal 28-31 Agustus 2018 merupakan penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU, dan pada tanggal 14-20 September 2018 merupakan masa penyusunan DCT. Sedangkan penetapan DCT dijadwalkan pada tanggal 20 September 2018, dan pengumuman DCT tanggal 21-23 September 2018. (Arifin/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.