PortalMadura.Com, Sampang – Sebagian minimarket di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjual minyak goreng melampaui ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
“Mereka beralasan untuk menghabiskan stok lama. Kami sudah peringatkan,” kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Dra Suhartini, Jumat (21/1/2022).
Ia menegaskan, sesuai dengan kebijakan pemerintah diberi tenggat waktu tujuh hari untuk menyesuaikan dengan harga yang telah disubsidi pemerintah.
Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengeluarkan kebijakan baru dan menargetkan harga komoditas minyak goreng kembali stabil.
“Kebijakan pemerintah pusat, tertinggi Rp.14 ribu per liter. Hal ini, berlaku sejak 19 Januari 2022,” ujarnya.
Pihaknya mengaku telah melakukan pemantauan dan pengecekan yang menyebar di sepuluh titik, mulai dari mini market, toko retail, toko modern dan pasar tradisional di Kabupaten Sampang.
Harga minyak goreng disebut telah berada pada kisaran Rp. 14 ribu per liter. Khususnya, toko retail di pasar, toko modern seperti Alfamidi, Alfamart dan Indomaret. Walau pun, masih ada sebagian minimarket yang menggunakan harga lama.
Masyarakat Sampang atau konsumen, diminta supaya tidak panic buying atau melakukan pembelian minyak goreng dalam jumlah besar.
“Subsidi minyak goreng dari pemerintah akan terus berlanjut dan stok barang masih dalam kondisi aman di pasar,” pungkasnya.(*)