PortalMadura.Com, Pamekasan – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk kantor Pemkab Pamekasan, Rabu (14/8/2019).
Mereka menuntut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjelaskan dengan maraknya usaha kafe yang diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sambil meluapkan kekecewaannya, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Pamekasan Gagal Hebat” yang disandingkan dengan atribut pakaian berupa BH (buste houder) dan Celana Dalam (CD) wanita.
“Pakaian dalam ini kami ‘hadiahkan’ buat Bupati Pamekasan karena sudah tidak berkutik menindak tegas terhadap pemilik kafe yang diduga ilegal,” teriak korlap aksi, Basri.
Basri menyebutkan, ada ratusan bangunan yang dijadikan kafe dan restoran di Pamekasan yang diduga tidak memiliki izin.
Pihaknya menuntut agar Bupati bersikap tegas dan menindaklanjuti. Pendemo mengaku memiliki bukti jika ratusan kafe dan restoran di Pamekasan tidak memiliki kontribusi pada PAD.
“Kalau ada, maka ada stiker yang menjelaskan jika kafe tersebut membayar pajak 10 persen kepada Pemkab Pamekasan,” ujarnya.
Pendemo sempat menolak keterangan dari pihak Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). “Kami hanya butuh Bupati, Dinas dan lain-lain,” tandasnya.
Massa yang terlihat kecewa itu menyerahkan spanduk dilengkapi dengan pakaian dalam wanita kepada Pemkab melalui Satpol PP.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi, mengatakan siap menyampaikan permintaan dan tuntutan massa aksi kepada Bupati. “Siap saya siap,” ujar Kusairi singkat.(*)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow