PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum selesai mencetak Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu 2019. Padahal saat ini sudah masuk masa kampanye.
“APK yang pengadaannya difasilitasi KPU masih proses cetak. Jadi belum bisa dipasang,” kata Ketua KPU Sumenep, A.Warits, Selasa (06/11/2018).
Ia berjanji, APK pemilu, baik caleg maupun capres dan cawapres akan selesai dalam waktu dekat dan akan diserahkan ke masing-masing partai politik untuk memasangnya.
“Minggu ini akan diserahkan ke masing-masing parpol, paling lambat minggu kedua pada bulan ini,” paparnya.
Ia meminta, parpol tidak menempatkan APK pemilu di tempat yang dilarang, yakni ditempat ibadah, seperti masjid atau di lembaga-lembaga pendidikan. Termasuk di Taman Bunga.
“Kami meminta agar parpol atau tim sukses tidak memasang di areal terlarang sebagaimana diatur dalam perda dan aturan lain,” tukasnya. (Arifin/Putri)