Masukan Bagi Pemkab Pamekasan: Layanan Kesehatan Puskesmas Seburuk Corona?

Avatar
Masukan Bagi Pemkab Pamekasan: Layanan Kesehatan Puskesmas Seburuk Corona?
ilustrasi cek kesehatan (sehatq)

Oleh: Abdul Hamid Al-mansury*

Hari ini, Kamis (11/6/2020) saya mengantarkan adik bungsu ke terminal Pamekasan, Madura. Dengan tujuan kota Malang, untuk melanjutkan kegiatan akademik kampus UIN Maulana Malik Ibrahim yaitu PKL (Praktik Kerja Lapangan) di sebuah lembaga penelitian milik negara di kota pendidikan tersebut.

Di masa pandemi Covid-19 (Coronavirus Disease – 2019) ini, beberapa kota dan kabupaten di provinsi Jawa Timur menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Bus antar kota dalam provinsi pun tidak beroperasi. Namun, kabar The New Normal Life dengan pelonggaran PSBB membawa angin segar bagi perusahan-perusahaan P.O Bus, sehingga bus baru beroperasi kembali sejak Senin, 8 Juni kemarin. Tapi, tetap dengan menerapkan prokol Covid-19.

Sebagai warga negara yang baik, kami mematuhi protokol kesehatan di ataranya menyiapkan masker, membawa hand sanitizer dan memeriksa kesehatan di puskesmas Kecamatan Kadur, Pamekasan, dengan bukti surat keterangan sehat dari dokter. Mengingat Jatim terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta dalam hal kasus Covid-19 dengan jumlah 6.806 per hari Kamis (11/06/2020).

Tak disangka dan tak diduga, pihak dokter puskemas tidak betul-betul memeriksa kondisi kesehatan mahasiswi program studi biologi tersebut. Hanya berdasarkan kira-kira saja (penglihatan mata telanjang) baik dari segi tensi darah, berat badan, tinggi badan, suhu tubuh dll. Alamak, serius apa tidak pemerintah Pamekasan ini menangani kesehatan masyarakat di masa pandemi dengan jumlah 52 kasus positif Covid-19 (Kamis, 11/6/2020)?. Dia cuma ditanya kebutuhannya untuk apa dan mau ke mana. Setelah itu membayar biayanya sekecil Rp. 5.000. Simpelnya, pihak puskesmas hanya butuh ‘receh’ untuk melanjutkan hidupnya.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, beberapa kali saya meminta surat keterangan sehat, saya betul-betul di periksa oleh dokter.

Satu lagi, protokol Covid-19 tidak diterapkan di lingkungan puskesmas. Terlepas dari pro dan kotra, kami tidak disemprot disinfektan, tidak ada pengecekan suhu tubuh, tidak disuruh cuci tangan apalagi menggunakan hand sanitizer dan praktis hanya tempat duduk physical distancing yang dilaksanakan.

Ini merupakan contoh buruk bagi sebuah instansi pelayanan kesehatan masyarakat. Ini masih lebih baik beberapa pondok pesantren di Pamekasan yang menerapkan protokol Covid-19 sesuai dengan surat edaran dari Pemda Pamekasan.

Akhirnya, bagi penulis yang mengalami hal demikian meminta kepada pihak pemerintah serta dinas terkait terutama di Pamekasan untuk serius dalam melayani kesehatan masyarakat dan patuhilah protokol Covid-19. Karena bagaimana pun layanan kesehatan adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara.(**)

*Pengirim : Pengurus BPL PB HMI 2018-2020
Berdomisili di Kadur, Pamekasan.

“Redaksi PortalMadura.Com menerima tulisan opini, artikel dan tulisan lainnya yang sifatnya memberi sumbangan pemikiran untuk kemajuan negeri ini. Dan semua isi tulisan di luar tanggung jawab Redaksi PortalMadura.Com.”

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.