Masyarakat Desa Tanjung Demo DPMD, Nilai Pembentukan P2KD Cacat Hukum

Avatar of PortalMadura.com
Masyarakat Desa Tanjung Demo DPMD, Nilai Pembentukan P2KD Cacat Hukum
Masyarakat Desa Tanjung saat demo DPMD Pamekasan (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Puluhan masyarakat Desa Tanjung Kecamatan Pademawu Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () setempat lantaran adanya indikasi kecurangan dalam pembentukan Panitia Pemilihan Pepala Pesa (P2KD), Selasa (22/6/2021).

Pantauan di lokasi, para demonstran tampak menggunakan mobil truk terbuka mendatangi kantor DPMD. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat, diantaranya meminta P2KD dibentuk ulang lantaran cacat hukum, memecat ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) khusus Desa Tanjung.

“Ada indikasi kecurangan dalam pembentukan P2KD Desa Tanjung. Makanya kami meminta DPMD pecat Ketua BPD,” tegas Orator aksi, M. Rohim.

Dikatakan, masyarakat meminta penundaan pilkades di Desa Tanjung bukan tanpa alasan. Melainkan telah mempertimbangkan asas keadilan bagi masyarakat yang seharusnya pesta demokrasi itu dilaksanakan secara transparan, jujur dan adil sejak proses awal.

“Kami berharap DPMD memperhatikan tuntan masyarakat ini demi menjaga kondusifitas di bawah. Sebab, jika tuntutan ini tidak diindahkan, khawatir konflik antar masyarakat semakin meluas,” tandasnya.

Dia menilai, beberapa tuntutan tersebut berdasarkan kajian dalam Peraturan Bupati No. 1 tahun 2019 Pasal 1 poin 13. Sehingga, Pemkab Pamekasan harus memperhatikan hal tersebut.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.