Mau Dihapus, Bagaimana Nasib Honorer Sumenep?

Begini Penggunaan Dana Bencana Rp40 Miliar di Sumenep
dok Edy Rasyadi (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menghapus tenaga honorer. Rencana itu, akan berlaku mulai 28 November 2023.

Keputusan tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Bila dihapus, bagaimana dengan nasib honorer Sumenep?. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi, Selasa (12/7/2022) mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis.

“Kita masih mendata terkait tenaga honorer itu,” katanya.

Pendataan dilakukan untuk memastikan berapa banyak tenaga honorer di Sumenep, selain terus melakukan komunikasi dengan pemprov maupun dengan pemerintah pusat.

“Terus terang, kita masih kekurangan tenaga,” ucapnya.

Masa kerja tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, pihaknya memperkirakan ada yang sudah 5 tahun, bahkan lebih.

“Ada yang 5 tahun, ada yang 10 tahun,” terangnya.

Sayangnya, pihaknya belum mendapat petunjuk teknis dari pemerintah pusat soal nasib tenaga honorer tersebut.

“Apa yang akan kita lakukan kepada mereka. Masih sama-sama mencari bentuk,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses