Mau Ngelabuhi Petugas, SS Diselipkan dalam Helm

Avatar of PortalMadura.Com
Mau Ngelabuhi Petugas, SS Diselipkan dalam Helm
Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, – Jajaran Satreskoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menangkap pengedar narkoba jenis berinisial S (31) di Jalan R. Abd. Aziz, Minggu (26/07/2015) malam.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Ruslan Hidayat mengatakan, pihaknya menangkap pengedar asal warga Dusun Jatisari, Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah itu, kami tindaklanjuti informasi tersebut dan kami buntuti. Setelah, hendak mengisi bensin di depan toko Mega Duta (TKP), kami langsung geledah. Ternyata informasi itu benar,” katanya saat rilis di Mapolres, Senin (27/7/2015).

Ditambahkan, barang haram tersebut diselipkan di dalam helm tersangka untuk mengelabuhi petugas. Berdasarkan barang bukti (BB) yang didapat, petugas langsung menggiring tersangka ke Mapolres Pamekasan.

“Kami mengamankan BB sekitar 0,85 gram dengan diberi label A dan sekitar 0,79 gram dengan label B, dan helm milik tersangka,” tandasnya.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka sebenarnya bersama temannya berinisial KM. Namun, saat petugas melakukan penangkapan, rekan tersangka berhasil kabur dan sekarang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 (1) SUB 114 (2) jo 127 (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.