Mayoritas Desa di Sumenep Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD

Avatar of PortalMadura.com
Mayoritas Desa di Sumenep Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD
dok. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Moh. Ramli (Foto: Istimewa)

PortalMadura.Com, – Mayoritas desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahap pertama di tahun 2019.

“Dari 330 desa yang tersebar di 27 kecamatan, baru 20 desa yang mengajukan, padahal ini sudah masuk bulan Mei,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, tanpa menyebutkan desa mana saja yang mengajukan pencairan , Jumat (10/5/2019).

Menurutnya, salah satu persyaratan untuk mengajukan tahap pertama 2019, pemerintahan desa harus menyelesaikan APBDes 2019 dan laporan pertanggungjawaban realisasi DD dan ADD tahun lalu.

“Kami sudah memberikan rekomendasi atas pengajuan pencairan DD dan ADD sesuai yang diajukan oleh pemerintahan desa,” ucapnya.

Ia menduga, minimnya pengajuan pencairan DD dan ADD itu lantaran mayoritas desa masih belum menyelesaikan peraturan desa atau APBDes dan laporan pertanggungjawaban realisasi DD dan ADD tahun sebelumnya.

“Kemungkinan pemerintahan desa masih banyak yang belum menyelesaikan persyaratan tersebut. Makanya mereka belum mengajukan pencairan, tapi kami sudah meminta agar pemerintahan desa segera menyelesaikan persyaratan itu agar dana yang dikelola desa itu segera cair,” terangnya.

Plafon anggaran Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada 330 Desa di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2019 naik Rp 60 miliar. Tahun ini, pagu DD ditetapkan Rp 338 miliar, sedangkan tahun 2018 hanya Rp 278 miliar.

Baca Juga : Guru Ngaji dan Madin Keluhkan Dana Insentif Tak Cair

Sedangkan plafon Alokasi Dana Desa (ADD) yang ditetapkan Pemkab tahun 2019 ini tetap sama dengan 2018, yakni sebesar Rp 123 miliar. Dengan plafon anggaran DD yang cukup besar ditambah ADD, maka pagu keuangan desa yang harus dikelola tiap desa di atas Rp 1 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.