Mencuri di 7 Lokasi, Terungkap Pasca Maling Motor Ditangkap Warga Kasengan

Avatar of PortalMadura.com
Mencuri di 7 Lokasi, Terungkap Pasca Maling Motor Ditangkap Warga Kasengan
Kiri, tersangka Syahrul Ramadhan Magistu dan Saldi Ananda Kurniawan (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Pasca satu ditangkap ramai-ramai oleh warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding dan videonya viral, kini terungkap aksinya di 7 lokasi di wilayah hukum Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga : Videonya Viral, Pria Yang Ditangkap Warga Sumenep Curi Motor Scoopy

Pelaku kedua yang ditangkap anggota Polsek Manding bersama Resmob Polres Sumenep, yaitu Saldi Ananda Kurniawan (23) warga Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, tersangka Saldi ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep setelah melarikan diri dari kejaran warga.

“Jadi, dua tersangka sudah diamankan dan mengakui telah mencuri di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terangnya, Rabu (24/3/2021).

Pelaku yang ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Manding, Senin (22/3/2021) yakni Syahrul Ramadhan Magistu (24) warga Dusun Duko Timur, Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Tujuh TKP yang diakui pelaku, yakni di teras rumah warga Desa Kasengan, Manding berupa satu unit motor honda scoopy warna hitam putih, motor merek jupiter warna hijau putih di halaman masjid Desa Jabaan, Manding, motor merek vega ZR warna hitam di halaman masjid Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.

Selain itu, motor merek honda beat warna merah putih di halaman masjid Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, motor merek honda beat warna putih di halaman masjid Desa/Kecamatan Saronggi, honda vario warna biru dongker di halaman masjid Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, dan motor merek honda beat warna hitam di halaman masjid Desa/Kecamatan Batuan.

Sebelumnya, pelaku Syahrul Ramadhan Magistu (24) warga Dusun Duko Timur, Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, ditangkap warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding dan videonya viral di platform WhatsApp.

Pelaku mencuri sepeda motor honda scoopy, nopol M 5140 WQ milik Maryadi (55) warga Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep. Motor korban dicuri saat di parkir di halaman rumahnya, Senin (22/3/2021).

Beruntung, korban mendengar bunyi rem motor sehingga dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan jarak 1 Km, satu pelaku Syahrul Ramadhan Magistu berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Manding.

Pelaku Syahrul berperan mendorong motor korban dengan menggunakan kaki sambil mengemudikan motor honda grand warna hitam, nopol M 2401 VF.

Sedangkan pelaku Saldi Ananda Kurniawan mengemudikan motor honda scoopy, nopol M 5140 WQ milik korban Maryadi. Pelaku Saldi lolos dari kejaran warga.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.