Mendadak, Wabup Sumenep Achmad Fauzi Diundang DPP PDI Perjuangan

Avatar of PortalMadura.com
PDIP Pamekasan Dicoret Dari Daftar Penerima Dana Banpol
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Beredar daftar nama pasangan bakal calon kepala daerah yang akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di media sosial Facebook. Salah satunya untuk calon kepala daerah Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni Ach. Fauzi-Dewi Khalifah.

Bersamaan dengan beredarnya kabar tersebut, Achmad Fauzi yang saat ini menjabat Wakil Bupati Sumenep, hari ini diundang . Apakah keberangkatan ketua ke Jakarta itu dalam rangka menerima surat rekomendasi dari DPP atau tidak, itu masih menjadi teka-teki.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep, Abrari Al-Sael membenarkan keberangkatan Achmad Fauzi ke DPP PDI Perjuangan hari ini. Namun, ia belum memastikan bahwa keberangkatan Wabup itu dalam rangka menerima surat rekomendasi tersebut.

“Hari ini memang ketua DPC PDI Perjuangan (Achmad Fauzi, red) diundang oleh DPP. Tapi agendanya hanya verifikasi calon kepala daerah, bukan untuk menerima surat rekomendasi,” kata Abrari, Rabu (19/2/2020).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada surat rekomendasi terkait calon bupati yang akan diusung oleh partai berlambang moncong putih tersebut. Selama ini, DPC hanya diberi kewenangan untuk berkomunikasi dengan parpol lain yang akan menjadi mitra koalisi di .

“Kewenangan kami di DPC hanya berkomunikasi politik dengan parpol lain. Sedangkan soal rekom, itu kewenangan DPP,” tegasnya.

Baca Juga: Marak Isu Penculikan Anak, Disdik Sumenep Keluarkan SE

Disinggung soal parpol apa saja yang telah intens melakukan komunikasi, pihaknya mengaku dengan banyak parpol. Karena, dengan parpol apapun, PDI Perjuangan tetap membuka pintu dalam rangka membangun komunikasi politik yang baik.

“Kami terbuka bagi parpol apa saja. Jadi, untuk koalisi di Pilbup tahun ini kami masih belum memastikan. Yang jelas, kami terus berkomunikasi dengan parpol-parpol,” imbuhnya.

Pada Pileg 2019, PDI Perjuangan Sumenep memiliki 5 kursi di legislatif. Jadi, untuk dapat mengusung pasangan calon, PDI Perjuangan harus berkoalisi dengan partai lain untuk mencapai minimal 10 kursi.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.