PortalMadura.com–Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hanya bersifat sementara dan diprediksi akan berbalik menguat dalam waktu dua minggu ke depan. Ia mengimbau masyarakat, terutama pelaku pasar dan ibu rumah tangga, untuk tidak panik menghadapi fluktuasi mata uang tersebut.
“Jadi teman-teman yang di pasar, ibu-ibu dan lain-lain, gak usah panik. Rupiah akan segera menguat dalam waktu dua minggu ke depan,” ujar Purbaya saat ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah volatilitas nilai tukar rupiah yang sempat melemah ke level Rp16.877 per dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (13/1/2026). Namun, pada Rabu pagi pukul 09.02 WIB, rupiah justru menguat 9 poin atau 0,11% ke posisi Rp16.868 per dolar AS, menurut data Bloomberg.
Purbaya menekankan bahwa fundamental ekonomi domestik tetap kuat. Ia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama 2026 bisa mencapai kisaran 6%. “Kalau fondasi kita kuat, investor akan datang, dan rupiah akan ikut menguat,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa arus modal asing mulai masuk kembali ke pasar keuangan nasional, termasuk pasar modal. “Tidak ada alasan takut konversi ke rupiah. Kalau dikendalikan dengan benar, tidak terlalu sulit mengembalikan rupiah,” ucapnya optimistis.
Senada dengan Menkeu, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI), Erwin Hutapea, menegaskan bahwa bank sentral terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Menurutnya, tekanan terhadap mata uang global—termasuk rupiah—pada awal 2026 berasal dari eskalasi ketegangan geopolitik, kekhawatiran atas independensi bank sentral negara maju, serta ketidakpastian kebijakan moneter The Fed.
“BI akan terus hadir di pasar untuk memastikan rupiah bergerak sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar yang sehat,” kata Erwin.
Untuk itu, BI akan mengoptimalkan instrumen operasi moneter pro-market guna menjaga likuiditas, mendukung transmisi kebijakan moneter, serta menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan stabilitas nilai tukar.
Dengan langkah-langkah koordinasi antara pemerintah dan bank sentral, kedua pihak meyakini tekanan terhadap rupiah bersifat temporer dan dapat dikelola tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.




