PortalMadura.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu (4/2/2026). Satu OTT menyasar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jakarta, sementara OTT lainnya menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menyatakan sikap tegas terkait penangkapan tersebut. Ia menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.
“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang bermasalah, ya ditindak secara hukum sesuai undang-undang,” ujar Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menjamin para pegawai yang terjaring OTT tetap mendapat pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan.
“Saya tidak akan melepaskan anak buah sendirian begitu saja. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan, tapi bukan dalam bentuk intervensi,” tegasnya.
Dari keterangan Purbaya, terdapat tiga orang yang diamankan di satu lokasi OTT dan delapan orang di lokasi lainnya. Jumlah ini sesuai dengan informasi yang disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang membenarkan dua lokasi OTT, yakni Bea Cukai Jakarta dan KPP Madya Banjarmasin.
Menkeu juga tidak menutup kemungkinan pemberhentian terhadap pegawai yang terbukti bersalah.
“Nanti kita lihat. Kalau terbukti salah, bisa diberhentikan. Kita berhentikan,” katanya lugas.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis detail dugaan pelanggaran yang dilakukan para pejabat tersebut maupun nama-nama yang diamankan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi dari lembaga antikorupsi tersebut untuk informasi lebih lanjut.





