PortalMadura.Com, Sampang – Sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang, Mundur, Jawa Timur menyatakan mundur sebagai penerima.
Koordinator PKH Sampang, Nanang menyampaikan, mereka sudah merasa mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri sehingga tidak lagi berstatus KPM PKH.
“Mungkin dapat harta warisan atau keluarganya ada yang bekerja di luar negeri,” terangnya, Rabu (29/7/2020).
Menurut dia, kondisi ekonomi mereka sudah membaik dengan status bisa hidup mandiri. Selain itu ada yang masuk kategori mandiri sejahtera. Lantaran penerima sudah memiliki usaha.
“Artinya, sudah melampaui kebutuhan hidup secara mandiri sehingga mereka tidak bergantung pada bantuan dari pemerintah,” katanya.
Pihaknya mencatat, KPM PKH yang mundur pada tahun 2019 mencapai 39 dan di tahun 2020 ini satu KPM PKH. “Jadi, total yang mundur 40 KPM PKH,” jelasnya.
Nanang menjelaskan, pemerintah akan membina mereka yang sudah mandiri supaya tetap eksis dalam usahanya. Sedangkan data KPM yang mundur tidak dapat dialihkan kepada orang lain.
Untuk penambahan penerima PKH, pihaknya mengaku dapat menyesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dilalukan validasi.(*)