PortalMadura.Com, Sumenep – Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) melakukan aksi unjuk rasa sehubungan dengan pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2007 soal dana bagi hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) bagi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang hingga kini belum ada terealisasi.
“Kami minta pemkab transparan dalam DBH Migas. Dan lebih pro aktif dalam menindak lanjuti DBH Migas pasca keputusan MA soal yudisial review,” kata Imam Arifin, korlap aksi KMS, Senin (16/6/2014).
Dia memaparkan, pada tahun 2013, Block Malio mendapatkan DBH Migas sebesar Rp 9,8 miliar, namun sampai sekarang masih belum cair.
“Pada tahun 2014, di triwulan pertama dan kedua juga belum ada rapat untuk menentukan realisasinya,” ungkapnya.
Dia berharap, Pemkab lebih maksimal lagi dalam mengawal realisasi DBH Migas. “Pemkab jangan hanya tinggal diam,” tandasnya. (arif/htn)