Miliki PIL, Oknum Bidan Disanksi Penurunan Pangkat 1 Tahun

Avatar of PortalMadura.com
Miliki PIL, Oknum Bidan Disanksi Penurunan Pangkat 1 Tahun
Ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com, – Oknum bidan berinisial RNS (35) berstatus ASN yang diduga memiliki Pria Idaman Lain (PIL) di wilayah hukum Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat sanksi penurunan pangkat selama satu tahun.

RNS berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang. Ia aktif sebagai bidan Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang. “Mutasinya akan menyusul,” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, Rabu (29/12/2021).

Keputusan untuk sanksi disiplin terhadap oknum ASN bidan inisial RNS berlaku sejak 20 Desember 2021. Sanksi tersebut, hasil keputusan tim BKP SDM, Inspektorat, serta Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang terhadap RNS yang diduga menjalin asmara dengan PIL.

Kemungkinan adanya sanksi lain, Arif mengaku masih menunggu rekomendasi dari Dinkes KB dan Inspektorat yang dapat melakukan eksekusi kepada RNS. “Meski telah dijatuhi hukuman penurunan pangkat kepegawaian, kami juga menunggu hasil perkembangan laporan kepolisian,” lanjutnya.

Kasus bidan RNS, telah dilaporkan Muhammad Rusandi Sidik di Mapolres Sampang, bulan November 2021, dengan dugaan selingkuh, perzinaan bersama PIL inisial EK dan penelantaran anak sejak Agustus 2021.

Ketua Jatim Corruption Watch (JCW), Sampang yang mendapingi pelapor pada kasus menilai, jika sanksi penurunan pangkat terhadap oknum ASN bidan RNS tidak berdampak efek jera.

“Sanksi itu, tentu tidak akan membuat efek jera bagi para oknum bidan ataupun ASN lain yang ketahuan selingkuh,” tandasnya.

Pihaknya mengaku, oknum ASN bidan RNS yang terbukti selingkuh sangat pantas mendapat sanksi berat dengan cara dipecat. Lantaran, kasus asmara bersama PIL inisial EK cukup lama hingga menelantarkan anak.

“Kami meminta ketegasan kepada yang berwenang. Karena informasi yang diterima, dugaan perselingkuhan bidan RNS masih berlanjut sampai sekarang,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.