Miliki Sabu, Warga Kalianget Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Miliki Sabu, Warga Kalianget Sumenep Diringkus Polisi
Tersangka Sabu dan Barang Bukti

PortalMadura.Com, – Suyibno (35), warga Dusun Lisun, RT 3, RW 1, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi setempat.

Tersangka terungkap membawa seberat 0,33 gram saat di pintu masuk Pelabuhan Kalianget, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget Sumenep.

Kasubag Humas , AKP Suwardi, menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan anggota, bahwa tersangka merupakan pengguna sabu.

“Maka, selama tiga hari dilakukan pemantauan. Ternyata menunjukkan gelagat mencurigakan saat di pelabuhan. Lalu, dilakukan penggeledahan,” terangnya, Jumat (17/3/2017).

Ketika hendak digeledah, tersangka masih berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang bungkuz rokok. “Di dalam bungkus rokok itulah barang bukti ditemukan,” katanya.

Tersangka digelandang dan dilakukan pemeriksaan. Akhirnya mengakui jika barang terlarang tersebut miliknya. Selain, sabu, polisi juga mengamankan motor korban tanpa plat nomor.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Jo. pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Hartono/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.