Mimpi Basah di Siang Hari Tak Batalkan Puasa, Ini Penjelasannya

Avatar of PortalMadura.Com
Mimpi Basah di Siang Hari Tak Batalkan Puasa, Ini Penjelasannya
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Bulan Ramadan terdapat banyak serba serbi seputar puasa. Salah satunya yaitu hal-hal yang membatalkan puasa. Ada sebagian muslim yang masih bingung ketika keluar mani dengan sendirinya atau pada siang hari. Apakah hal itu membatalkan puasa atau tidak?

Dikutip dari situs resmi Nu.or.id, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum'ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang. Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib tiba.

“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum'ah dalam bukunya Syekh Ali Jum'ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

Syekh Jum'ah yang mengutip hadis Nabi Muhammad, berpendapat orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila. Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.

Syekh Jum'ah mengatakan bahwa Allah menyadari manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur. Allah tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap. Bagi Syekh Jum'ah, ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia.

Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi'i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa. (okezone.com/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.