Minta Hak Hukum, Kaum Disabilitas Kirim Surat ke DPRD Sampang

Minta Hak Hukum, Kaum Disabilitas Kirim Surat ke DPRD Sampang
Kaum Disabilitas Sampang (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sampang – Penyandang disabilitas melayangkan surat audiensi untuk membahas hak-hak dan payung hukum ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur.

Surat tersebut, bermaksud guna meminta legislatif untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang jelas tentang hak-hak terhadap penyandang disabilitas di wilayah Sampang.

“Kami hanya ingin minta aturan yang jelas untuk kawan-kawan disabilitas di hadapan anggota dewan,” ujar Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang, Munarwi, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, pemerintah daerah belum memberikan fasilitas ruang publik serta akses lain sebagai pendukung terhadap kaum difabel (penyandang cacat).

Bahkan pihaknya meminta pemerintah daerah cepat merealisasikan Peraturan Keputusan Presiden (Kepres) yang telah ada.

“Kepres sudah ada, tinggal bagaimana peran pemerintah daerah melaksanakan undang-undang tersebut. Kami melihat daerah lain sudah ada, hanya Sampang yang belum,” lanjutnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sampang, Nurul Huda mengatakan, menjadi tuntutan untuk mengambil sikap positif terhadap upaya dan pemberian hak-hak bagi kaum penyandang disabilitas yang tergabung dalam PPDI.

“Kami belum tahu, poin apa yang akan disampaikan PPDI. Namun, semua aspirasi akan kami tampung ketika bertemu dan berdiskusi dengan mereka,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.