PortalMadura.Com, Pamekasan – Mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur dinilai tidak layak beroperasi. Sehingga, sering terjadi masalah saat memadamkan api pada musibah kebakaran.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Imam Hosairi mengungkapkan, pemerintah harus segera menganggarkan pengadaan mobil damkar di tahun 2016 untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat, kinerja damkar selama ini sering menjadi keluhan.
“Fakta di lapangan bahwa mobil damkar itu sudah tidak layak dipakai. Bukti lainnya adalah, ketika musibah kebakaran pasar Kolpajung kemarin, damkar Pamekasan tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya, Jumat (16/10/2015).
Ia menambahkan, pengadaan mobil damkar di tahun mendatang minimal dua unit. Satu unit diletakkan di wilayah selatan, sementara satu unit lainnya diletakkan di wilayah pantura. Pasalnya, peristiwa kebakaran di daerah utara sering tidak tersentuh damkar.
“Kadang aliran airnya dari selang damkar itu tidak lancar, sehingga kondisi ini menjadi penghambat proses penjinaan api,” tutup politisi partai kebangkitan bangsa (PKB) tersebut. (Marzukiy/choir)