PortalMadura.Com, Pamekasan – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Montok Kecamatan Larangan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (10/5/2017).
Berdasarkan informasi di lapangan, mobil dengan jenis Ayla nomor polisi L 1989 FQ yang dikemudikan Al Fakhrudin warga Griya Kebraon Utama Surabaya itu melaju dari arah timur.
Sementara dari arah berlawanan melaju mobil Carry yang lewat terlalu ke tengah atau melewati marka jalan. Praktis, mobil ekspedisi sebuah media cetak di Madura itu membanting setir ke kiri hingga turun badan jalan, kemudian langsung banting setir ke kanan dan menabrak dua sepeda motor yang berada di belakang mobil Carry tersebut.
Ternyata, dua motor itu salah satunya adalah anggota polisi yang bertugas di Polsek Galis asal Desa Montok Kecamatan Larangan atas nama Hasan Fauzi yang membonceng istrinya, Siti Maimunah.
Pasangan suami istri ini menggunakan sepeda motor dinas dengan nomor polisi X 2907-64. Korban yang merupakan anggota korp Bhayangkara itu mengalami luka patah tulang pada bagian kaki kiri, setelah dilarikan ke RSUD Dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan nyawa korban tidak tertolong.
Sementara satu motor lainnya yang menjadi korban adalah Honda Supra X 125 bernopol M 3878 BG yang dikendarai Suparni warga Desa Nyalabu Laok Kecamatan Pamekasan. Korban dengan jenis kelamin perempuan ini mengalami patah kaki kiri dan sebagian giginya rontok.
“Kita akan selidiki kasus ini untuk mengungkap seperti apa peristiwa yang sebenarnya. Kemudian kami menghitung kerugian materinya,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Tamsil Efendy. (Marzukiy/har)