PortalMadura.Com, Pamekasan – Gudang tembakau yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tetap tidak menggunakan timbangan elektronik untuk melakukan transaksi tembakau dengan masyarakat.
Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Pamekasan, Imam Hidayat mengungkapkan, pada tahun 2011 pihaknya telah melakukan pengadaan timbangan elektronik untuk dipinjamkan kepada gudang setiap musim tembakau. Tetapi justru gudang enggan menggunakannya dengan alasan takut rusak.
“Alasannya takut rusak, karena timbangan elektronik itu cepat rusak katanya. Jadi timbangan elektronik yang kami pinjamkan itu diletakkan saja di gudang,” katanya, Jumat (31/8/2018).
Dia menambahkan, pengadaan timbangan elektronik itu dimaksudkan agar takaran tembakau milik petani lebih transparan, sebab jika menggunakan timbangan manual rawan disalahgunakan untuk mendapat keuntungan semata dan petani yang dirugikan.
“Ada sekitar 30 timbangan elektronik yang kami punya, setiap musim panen tembakau kami tawarkan ke gudang-gudang, tetapi gudang tetap tidak mau. Bahkan, kami antarkan langsung ke gudang,” pungkasnya. (Marzukiy/Desy)