PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pamekasan, Madura, Jawa Timur lepas tangan terkait maraknya mobil penumpang umum (MPU) yang masuk ke wilayah kota, terutama di depan pasar Citra Logam Mulia (CLM) Jalan Kabupaten.
Kepala Dishubkominfo Pamekasan, Mohammad Zakir berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menindak MPU yang mokong beroperasi di wilayah kota. Sebab, masalah itu sudah menjadi tugas polisi untuk menindaknya.
“Taksi (MPU) yang masuk kesana (CLM) bukan ranah saya, saya hanya melengkapi menejemen rambu-rambu. Kalau ada MPU yang tetap masuk, itu namanya sopir nakal,” katanya, Jum’at (10/7/2015).
Dikatakan, kecelakaan lalu lintas yang selama ini terjadi seringkali disebabkan oleh sopir atau pengendara yang melanggar rambu jalan. Dengan demikian, kondisi itu harus menjadi perhatian pengguna jalan dan sopir MPU secara khusus untuk mematuhi rambu yang ada.
“Disana (CLM) juga ada rambu dilarang belok arah, ternyata masih ada yang melakukan itu. Sehingga, arus lalu lintas disana sering macet,” tandasnya. (Marzukiy/choir)