MUI Minta Warga Indonesia Bantu Yaman

Avatar of PortalMadura.com
MUI-Minta-Warga-Indonesia-Bantu-Yaman
Ilustrasi (detiknews)

PortalMadura.Com meminta umat Islam Indonesia untuk menggalang dana guna membantu warga yang dilanda kelaparan.

“MUI menyerukan kepada umat Islam Indonesia umumnya, dan Ormas Islam dan Lembaga Kemanusiaan di Indonesia khususnya untuk menggalang dana guna membantu saudara kita di Yaman yang sedang mengalami kelaparan akibat peperangan tersebut,” ujar Ketua Komisi Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI Bunyan Saptomo pada Minggu malam dalam keterangannya.

MUI mengapresiasi seruan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada dunia untuk membantu warga Yaman yang mengalami kelaparan akibat perang.

“MUI sebagai wakil umat Islam Indonesia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PBB atas komitmennya untuk terus memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Yaman sejak perang pada 2015,” kata Bunyan.

Selain itu MUI mendesak agar semua pihak dapat menyelesaikan pertikaian secara damai melalui gencatan senjata dan perundingan sesuai dengan spirit Islam yang bermakna kedamaian.

MUI juga mengimbau Indonesia pemerintah meningkatkan koordinasi dengan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan PBB guna membantu penyelesaian konflik di Yaman secara damai. Pemerintah diharap membantu mengatasi bencana kelaparan di negeri itu.

Yaman telah dilanda kekerasan dan kekacauan sejak 2014, ketika pemberontak Houthi menguasai sebagian besar wilayah negara, termasuk ibu kota, Sanaa.

Konflik berkepanjangan itu telah menyebabkan salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia, di mana hampir 80 persen atau sekitar 30 juta rakyat Yaman membutuhkan bantuan dan perlindungan kemanusiaan, sedangkan lebih dari 13 juta orang menderita kelaparan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.