Hukum  

MUI Se-Madura Tolak Pengosongan Agama Dalam KTP

Avatar of PortalMadura.com
Pengosongsan Kolom Agama di KTP
Ilustrasi

PortalMadura.com, Sampang – Majelis Ulama Islam (MUI) se- menolak gagasan pengosongan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP), karena kolom itu dinilai penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua MUI Sampang Bukhori Maksum selaku juru bicara MUI se-Madura mengaku menolak gagasan penghapusan kolom agama pada KTP karena berpotensi merugikan bangsa dan negara serta dapat menimbulkan polemik besar antar agama.

“Kami jelas menolak, kami sudah mengirim surat ke MUI Jawa Timur untuk ditindak lanjuti ke MUI Pusat,” kata Bukhori Maksum. Senin(24/11/2014).

Menurutnya, penghapusan kolom Agama pada KTP merupakan penyimpangan dari asas Pancasila. Selain itu, juga akan membuat rancu mengenai kejelasan Agama dari setiap warga negara Indonesia dan akan menimpulkan dampak negatif kedepannya.

“Kalau mau menikah bagaimana menentukan agamanya. Kalau memang dikosongkan dampaknya akan luas,” tegasnya.

Bukhori Maksum berharap, Pemerintah Pusat hendaknya mengkaji ulang gagasan penghapusan kolom agama pada KTP. Selain itu, juga pemerintah harus berkonsultasi dengan beberapa pihak, sehingga tidak sampai menimbulkan polemik antar umat beragama.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.