MUI Sumenep Sayangkan Anak Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi

MUI Sumenep Sayangkan Anak Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi
Ketua MUI kabupaten Sumenep. KH. Sholeh (Foto. Taufikurrahman @portalmadura.com))

PortalMadura.Com, Sumenep – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyayangkan adanya kabar anak melaporkan ayah kandungnya sendiri ke Polisi.

Menurut Ketua MUI Kabupaten Sumenep, KH. Sholeh, tidak sepantasnya seorang anak melaporkan ayah kandung dalam hal apapun termasuk persolan harta.

“Apalagi hanya urusan harta. Sangat tidak diperbolehkan dalam agama,” tegasnya, Rabu (17/2/2021).

Ia menyebutkan, larangan tersebut tertera dalam hadis sahih, “Anta Wa Maluka Li Abihi” (kamu dan seluruh hartamu adalah milik ayahmu).

“Anak dan hartanya adalah milik orang tuamu. Apalagi hanya sebatas pagar, itu tidak apa-apa diambil orang tuanya,” katanya.

Baca Juga : Anak Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi

Sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial MI (48) melaporkan ayah kandungnya sendiri, JLN (63) ke Mapolsek Kota Sumenep.

Dalam laporannya, ayah kandungnya diduga melakukan perusakan pagar rumah miliknya di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses