Anak Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Anak Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi

PortalMadura.Com, – Seorang anak perempuan berinisial MI (48) melaporkan ayah kandungnya sendiri, JLN (63) ke Mapolsek Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dalam laporannya, ayah kandungnya diduga melakukan pengrusakan pagar rumah miliknya di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Kota Sumenep, AKP Jawali menjelaskan, dugaan pengrusakan itu terjadi siang hari saat rumah korban keadaan kosong.

“Kejadian itu diketahui [cucu terlapor] atau putra dari pemilik rumah [putri terlapor],” katanya, Kamis (4/2/2021).

Kemudian, putra pemilik rumah memberitahukan kejadian dugaan pengrusakan itu pada ibunya dan berujung pada pelaporan pada polisi.

“Laporan itu dibuat oleh pemilik rumah [putri dari terlapor],” terangnya.

Pihaknya sudah berusaha melakukan mediasi sebelum menerbitkan laporan polisi dengan melibatkan pemerintah desa setempat, namun tidak ada kata sepakat.

“Tidak ada titik temu dari kedua belah pihak,” ujarnya.

Dugaan pengrusakan pagar rumah tersebut terjadi pada (24/8/2020). Laporan polisi pada (4/1/2021) dan mediasi telah dilakukan bulan Desember 2020.

Hingga awal Februari 2021 ini, tetap tidak ada titik temu sehingga Polsek Kota Sumenep akan melanjutkan pada gelar perkara.

“Kami akan lakukan gelar perkara dulu,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.