Mulai 29 Mei, Turki Izinkan Salat Berjemaah di Masjid

Avatar of PortalMadura.com
Ilustrasi (Google)
Ilustrasi (Google)

PortalMadura.Com – di akan kembali diizinkan mulai 29 Mei 2020.

“Warga diperbolehkan melakukan dua dari lima salat secara berjemaah di masjid di 81 provinsi. Namun, tetap dengan mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain,” kata Kementerian Dalam Negeri Turki dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat.

Selain itu, masjid-masjid akan tetap terbuka untuk mereka yang ingin melakukan salat sendirian.

Warga yang menunjukkan gejala penyakit akan dilarang memasuki area masjid.

“Sedangkan untuk salat Jumat boleh dilakukan di halaman atau area terbuka saja,” tambah kementerian.

Durasi salat akan dipersingkat dan dakwah pun ditiadakan.

Area masjid juga diharuskan bebas dari tasbih, meja baca, dan sepatu.

Kementerian Agama Turki melarang salat berjemaah, termasuk salat Jumat, sejak 16 Maret setelah merebaknya wabah virus korona di negara itu.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.