PortalMadura.Com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akhirnya melakukan jumpa pers perihal munculnya atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam perayaan karnaval HUT RI Ke-70, Sabtu kemarin.
Jumpa pers yang bertempat di Pendopo Ronggosukowati tersebut menyampaikan tujuh poin yang harus diketahui oleh masyarakat. Pertama, bahwa kegiatan karnaval itu terdiri dari unsur Siswa dan Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda, dari unsur TNI dan tidak ada peserta umum.
“Tema kegiatan ditentukan oleh panitia lomba. Yaitu berkaitan dengan 10 tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dari zaman pra kemerdekaan sampai sekarang. Salah satu tema tersebut adalah pemberontakan G30SPKI,” ungkapnya.
Ditambahkan, pada kegiatan itu ditampilkan kisah pemberontakan G30SPKI dan kisah terbunuhnya para jenderal revolusi yang dibuang ke sebuah sumur tua yang dikenal dengan sebutan lubang buaya.
“Tidak ada maksud lain kecuali sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat akan peristiwa pemberontakan G30SPKI. Yang perlu diketahui pula bahwa karnaval tersebut dinilai oleh dewan juri,” tandasnya.
Dengan demikian, para peserta lomba karnaval otomatis akan memerankan semaksimal mungkin sebagaimana yang berada dalam film G30SPKI.
Misalnya, agedan tersebut dilengkapi dengan lambang PKI berupa palu arit, tokoh PKI, pahlawan revolusi, kelompok Germawi atau bahkan gembong PKI. Hal itu tidak ada maksud lain kecuali untuk mendapatkan nilai sempurna dari dewan juri.
“Kegiatan tersebut juga sebagai himbauan kepada masyarakat akan bahaya PKI. Selain itu juga untuk menggambarkan perjuangan bangsa Indonesia untuk memerdekakan negeri ini,” bebernya.
Kata Syafii, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi dan penyidik Kodim 0826 Pamekasan menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran dalam kegiatan karnaval yang memerankan PKI. Baik pelanggaran hukum atau upaya politisasi.
“Hasil dari klarifikasi ini nanti akan dikirim kepada Presiden RI, Joko Widodo. Kemudian tembusan kepada kepada Wakil Presisden RI, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur dan Kejati Jawa Timur,” katanya panjang lebar.
Dalam jumpa pers tersebut, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii didampingi oleh Kapolres AKBP Sugeng Muntaha, Dandim 0826 Letkol Arm Mawardi, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Bambang H Mulyono, dan sejumlah forum pimpinan daerah lainnya. (Marzukiy/har)