Narkoba Marak di Kepulauan, Baru Pemakai Yang Diciduk Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Narkoba Marak di Kepulauan, Baru Pemakai Yang Diciduk Polisi Sumenep
Tersangka narkoba jenis sabu, Bahrudin. (Ist)

PortalMadura.Com, – Kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur, disebut-sebut sebagai lahan empuk pemasaran narkoba dan tercatat sebagai zona merah oleh .

Maraknya peredaran narkotika ini, disikapi serius aparat kepolisian setempat. Salah satunya, pihak Polsek Sapeken, Sumenep.

Rabu (13/1/2021), satu tersangka yang diduga pemakai narkoba jenis sabu diringkus. Yakni, Bahrudin (33) warga Dusun Karangkongo, Desa/Kecamatan Sapeken, Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, menjelaskan, tersangka ditangkap di pinggir jalan. Tepatnya di Dermaga Lama Sapeken.

“Tersangka kedapatan satu poket sabu (belum ditimbang, red) dan seperangkat alat isap sabu,” terangnya.

Terungkapnya kasus ini, kata dia, berawal dari anggota Polsek Sapeken yang melaksanakan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayahnya.

Tiba-tiba melihat tersangka mengambil sebuah bungkus rokok sambil memerhatikan situasi sekitar serta terpantau terburu-buru dekat gudang milik H. Dikding (alm) di Dusun Raas, Desa/Kecamatan Sapeken.

Dari gelagat yang mencurigakan itu, polisi melakukan mengintaian. Ternyata benar, tersangka membuka bungkus rokok itu dan mengeluarkan satu bungkus plastik kecil berisi sabu dan memasukkan ke dalam saku depan celana pendek yang dikenakan.

Petugas dari Polsek Sapeken bertindak cepat. “Tersangka ditangkap dan melakukan geledah badan. Barang bukti sabu sempat dibuang dan akhirnya diakui milik tersangka,” terangnya.

Untuk mendalami peredaran narkoba di wilayah hukum Sapeken, tersangka digelandang ke Polsek Sapeken. Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.