PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebanyak 250 Pegawai pPemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang lolos seleksi pada tahun 2020 sampai sekarang nasibnya belum jelas.
Kepala Sub Bagian Formasi dan Pengadaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Abd. Malik mengungkapkan, pemerintah masih menangguhkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon P3K tersebut. Namun yang pasti, regulasi pengangkatannya sudah ada.
“Hanya menunggu rekomendasi dari Panselnas (panitia seleksi nasional). Karena harus ada penetapan formasi dari kementerian,” katanya, Jum'at (27/11/2020).
Dia menambahkan, penetapan formasi itu menjadi acuan untuk pengangkatan calon P3K yang telah lolos seleksi. Diharapkan dalam waktu dekat SK pengangkatan tersebut bisa turun.
Sementara itu, Ketua Pembina Forum Guru Honorer Kabupaten Pamekasan, Ismail mengungkapkan, pemerintah daerah harus mengambil langkah kongkrit memecahkan masalah tersebut agar nasib P3K yang telah lolos seleksi tidak terkatung-katung.
“Kami berharap SK pengangkatannya disegerakan, karena ini menyanggkut nasib 250 P3K dan honorer yang masih akan ikut seleksi,” harapanya. (*)